
ININNAWAnews, Sinjai / 17 Mei 2025 – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP Kabupaten Sinjai menggelar rapat koordinasi penting di UPTD SMPN 5 Sinjai. Pertemuan ini secara khusus membahas sosialisasi pendampingan Perencanaan Berbasis Data (PBD) melalui pemanfaatan Rapor Pendidikan. Kehadiran perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai semakin memperkuat sinergi dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di wilayah tersebut.
Bertindak sebagai tuan rumah, Kepala UPTD SMPN 5 Sinjai (Bapak Dr. Andi Ilham Nur, S.Pd., M.Pd.) menyambut hangat para kepala sekolah anggota MKKS dan perwakilan dinas. Suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi terasa sejak awal acara. Pertemuan ini menjadi wadah strategis bagi para pemangku kepentingan pendidikan untuk saling bertukar informasi, berdiskusi, dan menyusun langkah-langkah konkret dalam implementasi PBD. “Kalau melihat dari seluruh Kepala Sekolah yang hadir mereka sangat senang dan bangga pertemuan MKKS Yang ditempatkan di UPTD SMP Negeri 5 Sinjai dengan sambil melihat pemandangan dan keramahan para guru BTD SMP Negeri 5 Sinjai, ” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah bagi para kepala sekolah untuk memahami lebih dalam konsep PBD dan bagaimana Rapor Pendidikan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam proses perencanaan. Sesi sosialisasi yang disampaikan oleh tim dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai mengupas tuntas tujuan, manfaat, serta langkah-langkah implementasi PBD. Para kepala sekolah tampak antusias menyimak paparan materi, mengajukan pertanyaan, dan berbagi pengalaman terkait tantangan serta potensi dalam memanfaatkan data untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah masing-masing.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, yang diwakilkan oleh Bidang GTK, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif MKKS dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak dinas dan sekolah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan peserta didik. “Pemanfaatan Rapor Pendidikan sebagai landasan PBD bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan merumuskan solusi yang tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, rapat koordinasi ini juga membahas mekanisme pendampingan yang akan diberikan oleh Dinas Pendidikan kepada sekolah-sekolah dalam proses implementasi PBD. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu sekolah dalam menganalisis data Rapor Pendidikan, menyusun rencana aksi yang efektif, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang telah dijalankan.
Ketua MKKS SMP Kabupaten Sinjai, Bapak H. Nahiruddin, S.Pd., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para kepala sekolah. “Melalui rapat koordinasi ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang PBD dan bagaimana Rapor Pendidikan dapat menjadi alat yang powerful dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah kami. Dukungan dari Dinas Pendidikan juga sangat kami harapkan dalam proses implementasinya nanti,” ungkapnya.
Pertemuan di UPTD SMPN 5 Sinjai ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Para kepala sekolah berkesempatan untuk saling bertukar ide dan strategi dalam mengoptimalkan pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk penyusunan PBD yang berdampak positif bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Sinjai. Semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan tampak jelas dalam setiap sesi diskusi, menandakan harapan baru bagi masa depan pendidikan di Bumi Panrita Kitta.

Kepala UPTD SMPN 5 Sinjai, Bapak Dr. Andi Ilham Nur, S.Pd., M.Pd. selaku tuan rumah, menyampaikan rasa bangganya dapat memfasilitasi pertemuan penting ini. “Pembahasan agenda penting dalam rapat koordinasi MKKS untuk seluruh SMP se kab. Sinjai, yaitu Pengelolaan nilai rapor pada semester 6 , evaluasi pelaksanaan ujian sekolah berbasis chromebook yang telah dilaksanakan , pelaksanaan Ujian Semester yang akan dilaksanakan bulan depan dengan menyepakati bersama beberapa hal diantaranya penetapan jumlah soal ujian, pengawas dan jumlah peserta ujian setiap ruangan serta membahas sistem pelaksanaan penerimaan murid baru yang harus taat aturan dan berdasarkan landasan hukum,” ujarnya.
-TIM IT ININNAWA-